Polres Ogan Ilir Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak Pertamina, yang Kabur Saat Operasi Tangkap Tangan

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus pencurian minyak milik PT Pertamina, Rabu, 11 Juni 2025.--
Ketiga tersangka yang diamankan, yakni, SM, 44, warga Kabupaten Banyuasin, BD, 42, warga Kabupaten PALI, AS, 33, warga Kota Palembang.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi warna merah dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 8 ton berisi minyak mentah hasil curian.
BACA JUGA:UMKM Plaju Pertamina Melangit Bersama Penumpang Pelita Air Rute Palembang-Jakarta
Tiga bilah pipa besi sepanjang masing-masing 10 meter, satu bilah selang sepanjang kurang lebih 15 meter.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/221/VI/2025/Sumsel/RES OI/SPKT tanggal 09 Juni 2025, dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: