DPMPTSP Ogan Ilir Lakukan Pemantauan ke Pelaku Usaha Ayam Pedaging di Kecamatan Rambang Kuang

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Hj Santi Novita Sari (tengah, red), memberikan penjelasan terkait pentingnya perizinan kepada para pelaku usaha ayam pedaging di Kecamatan Rambang Kuang. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, melakukan pemantauan ke pelaku usaha ayam pedaging.
Pemantauan ke pelaku usaha ayam pedaging kali ini dilakukan DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir pada 5 Agustus 2025.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Hj Santi Novita Sari menerangkan, pemantauan yang dilakukan pihaknya terhadap perizinan dari para pelaku usaha ayam pedaging.
"Kami dapat informasi dari warga, bahwa di Kecamatan Rambang Kuang banyak terdapat pelaku usaha ayam pedaging," jelasnya, Sabtu, 16 Agustus 2025.
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-80 RI, DPMPTSP Ogan Ilir Ambil Bagian Jadi Penyelenggara Lomba Pushbike Anak-Anak
Santi menambahkan, dari kegiatan ini juga pihaknya ingin mendorong para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha ayam pedaging, supaya mendaftarkan izin usaha mereka.
"Karena mendaftar izin usaha sekarang tidaklah terlalu sulit, cukup lewat online saja," tambahnya.
Sosialisasi perizinan yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir di Kecamatan Muara Kuang. --
Adapun cara mendaftarkan izin usaha bisa melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Lewat aplikasi ini, para pelaku usaha ayam pedaging bisa mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Alhamdulillah, kemarin banyak pelaku usaha yang langsung mendaftarkan NIB mereka melalui aplikasi OSS, dibantu oleh tim kita," ucapnya.
BACA JUGA:Mulai Besok, Pelayanan DPMPTSP Ogan Ilir Dipindahkan ke MPP di Eks Gedung Serbaguna Pemda Lama
BACA JUGA:Selama Puasa Ramadan, Jam Operasional di MPP Ogan Ilir Alami Perubahan, Yuk Dicatat Jadwalnya!
Menurut Santi, banyak manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha ketika mendaftarkan usaha mereka secara resmi. Salah satunya, kenyamanan saat menjalankan usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: