11.495 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-80, Diserahkan Langsung oleh Wagub Sumsel

Wagub Cik Ujang Serahkan Remisi HUT RI ke-80, 11.495 Napi di Sumsel Dapat Pengurangan Masa Hukuman.--
SUMEKS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang, Minggu (17/8/2025). Pemberian Remisi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Remisi yang diberikan meliputi pengurangan masa pidana umum serta pengurangan masa pidana dasawarsa. Hal ini menjadi wujud apresiasi pemerintah kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Wagub Cik Ujang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi. Ia berharap momen ini menjadi motivasi untuk memperbaiki diri dan berperilaku lebih baik di tengah masyarakat setelah kembali bebas nantinya.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapat remisi. Jadikan kesempatan ini sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta giat mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan,” tegasnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Khidmat Ikuti Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo
BACA JUGA:Jalan Umum Bebas Debu 2026, Wagub Sumsel Pastikan Jalan Khusus Tambang Gantikan Jalan Negara
Selain memberikan sambutan pribadi, Cik Ujang juga membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto. Dalam amanat tersebut disebutkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang disiplin serta sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
Dikatakan Cik Ujang remisi bukanlah pemberian semata dari pemerintah, melainkan sebuah penghargaan atas usaha nyata yang telah dilakukan para warga binaan.
“Program pembinaan yang diikuti dengan baik akan memberikan nilai tambah, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat ketika mereka kembali,” jelasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menegaskan bahwa pembinaan narapidana adalah proses multidimensi yang mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial. Bahkan, berbagai lapas dan rutan juga menjalankan program ketahanan pangan untuk mendukung swasembada nasional.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Selesaikan Sengketa Batas Muba-Muratara
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Wujudkan Raperda Responsif Gender dan Anak
“Lapas dan rutan memanfaatkan lahan yang tersedia untuk menanam pangan, mengembangkan perikanan, hingga melaksanakan panen raya. Hal ini sekaligus melatih keterampilan narapidana agar siap ketika kembali ke masyarakat,” tambahnya
Di kesempatan yang sama, Cik Ujang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang terus bekerja keras dengan penuh integritas. Ia mengingatkan agar aparat pemasyarakatan menjauhi praktik penyimpangan serta menjaga komunikasi yang baik dengan warga binaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: