Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024

Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024

Simak laporan Pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Gubernur TA 2024 --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang menghadiri Sidang Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, pada Senin (14/4/2025).

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie ketika memimpin sidang paripurna ini mengatakan, berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota panitia khusus, saudara Gubernur beserta jajarannya, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas kelembagaan ini, serta para hadirin yang telah berkenan mengikuti rapat paripurna ini, semoga apa yang kita kerjakan ini mendapatkan berkah dari Allah subhanahu wata’ala“katanya.

BACA JUGA:Persiapan PSU Empat Lawang Dimatangkan, Wagub Cik Ujang Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Pimpin Apel Gabungan dan Halal Bihalal Bersama Pegawai di Lingkungan Pemprov Sumsel

Sementara  juru bicara dari Pansus II yang disampaikan secara rinci oleh Bembi Perdana S.T mengaskan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian bersama mitra kerja terkait terhadap Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 dengan mempertimbangkan realisasi Kinerja Keuangan Tahun Anggaran 2024, kinerja Mitra Kerja dan juga melihat kondisi realisasi pendapatan dan belanja sebagaimana diuraikan. 

“Pansus III berkesimpulan dapat memahami dan menerima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024 dengan beberapa rekomendasi untuk disampaikan dan ditindaklanjuti bersama,” katanya. 

Sedangkan juru bicara dari Pansus III yang disampaikan oleh Abdul Fikri Yanto S.Th,I.,M.Ag menuturkan, Secara umum Kinerja OPD khususnya mitra kerja Pansus II dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sudah cukup baik, hal ini dilihat dari capaian realisasi program /kegiatan dalam mendukung dan merealisasikan Visi dan Misi Gubernur Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait