11.495 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-80, Diserahkan Langsung oleh Wagub Sumsel

11.495 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-80, Diserahkan Langsung oleh Wagub Sumsel

Wagub Cik Ujang Serahkan Remisi HUT RI ke-80, 11.495 Napi di Sumsel Dapat Pengurangan Masa Hukuman.--

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwendi Supriyatno, menyampaikan data penerima remisi di Sumsel. Dari total 15.692 narapidana dan anak binaan, sebanyak 11.495 orang mendapat remisi, dengan 461 di antaranya langsung bebas. Selain itu, terdapat 12.124 penerima remisi dasawarsa.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi kesempatan bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri serta menyiapkan masa depan yang lebih baik. Pemerintah berharap mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Erwendi.

BACA JUGA:Festival Kitek Nia 2025 dan Launching Porprov, Wagub Cik Ujang: Kuliner dan Olahraga Satukan Masyarakat Sumsel

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Apresiasi Turnamen Gaple Kapolda Sumsel Cup 2025: Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri Ketua BKOW Provinsi Sumsel Hj. Lidyawati Cik Ujang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs H. Edward Candra, Ketua DWP Provinsi Sumsel Hj. Desy Kasnayati, serta jajaran Forkopimda Sumsel. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan penuh terhadap upaya pembinaan warga binaan di Bumi Sriwijaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait