Kepergok Sedang Mencuri Minyak Pertamina, 3 Pelaku Tak Berkutik Digelandang ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

Kepergok Sedang Mencuri Minyak Pertamina, 3 Pelaku Tak Berkutik Digelandang ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

Ketiga pencuri minyak Pertamina bersama barang bukti, diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kawanan pencuri minyak milik PT Pertamina, beraksi di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Saat sedang melancarkan aksi pencurian minyak tersebut, ketiga pria ini tak berkutik ketika anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan.

Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, yakni, S, 44 tahun, B, 42 tahun, dan AS, 33 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. 

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Masih Lakukan Penyelidikan Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Tebu

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tetapkan 1 Orang Pria Sebagai Tersangka Terbakarnya Gudang BBM Oplosan

"Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB," terangnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Mulanya, Kasat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas beberapa orang mencurigakan di jalur Trunk Line dari PPP Prabumulih ke KM-03 Plaju Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

Setelah itu, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, dan Tim Resmob Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

Setibanya di lokasi, sekitar pukul 01.50 WIB, Tim Resmob melakukan penyelidikan lebih lanjut dan benar dapat dipastikan aktivitas beberapa orang mencurigakan tersebut, diduga sedang melakukan pencurian minyak milik PT Pertamina.

BACA JUGA:Gerebek Gudang Illegal Drilling, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan 43 Baby Tangki BBM Ilegal

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Gembos Ban, yang Bawa Kabur Uang Rp 105 Juta

Selanjutnya, Kanit Pidum dan Tim Resmob mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang mengaku berinisial AS, B, S dan barang bukti satu unit Truck Mitsubishi warna merah, dengan bak terisi tangki yang bervolume lebih kurang 8 ton yang sudah berisikan minyak mentah hasil curian.

Lalu tiga bilah pipa besi masing-masing panjang lebih kurang 10 meter, satu bilah selang panjang kurang lebih 15 meter. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait