Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

Benarkah, PPPK masa kontrak kerja hanya sementara meskipun gaji besar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 7 Jabatan Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pilih Mana!

- Memiliki penilaian kinerja minimal baik dan mencapai target kinerja yang dibebankan

- Kebutuhan pegawai di sebuah instansi

Ketersediaan anggaran yang cukup

- Tidak terjadi perampingan pegawai.

- Ketersediaan anggaran yang cukup

- Tidak terjadi perampingan pegawai.

Hal inilah yang selama ini terus menjadi perdebatan dan usulan agar sistem kontrak kerja PPPK dihapuskan.

Ini dikarenakan banyak PPPK yang menuntut status kepegawaian disamakan dengan PNS.

Kabar baiknya, Pemerintah bersama DPR RI sedang merencanakan revisi Manajemen ASN untuk mengatur ulang sistem kontrak kerja PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: