Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

Benarkah, PPPK masa kontrak kerja hanya sementara meskipun gaji besar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

 

PNS Golongan II

 

- Golongan IIa: Rp2.184.000 sampai dengan Rp3.643.400

 

- Golongan IIb: Rp2.385.000 sampai dengan Rp3.797.500

 

Golongan IIc: Rp2.485.900 sampai dengan Rp3.958.200

 

- Golongan IId: Rp2.591.100 sampai dengan Rp4.125.600

 

PNS Golongan III

 

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 sampai dengan Rp4.575.200

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: