Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

Benarkah, PPPK masa kontrak kerja hanya sementara meskipun gaji besar. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

- Golongan IIIb: Rp2.903.600 sampai dengan Rp4.768.800

 

- Golongan IIIc: Rp3.026.400 sampai dengan Rp4.970.500

 

- Golongan IIId: Rp3.154.400 sampai dengan Rp5.180.700

 

PNS Golongan IV

 

- Golongan IVa: Rp3.287.800 sampai dengan Rp5.399.900

 

- Golongan IVb: Rp3.426.900 sampai dengan Rp5.628.300

 

Golongan IVc: Rp3.571.900 sampai dengan Rp5.866.400

 

- Golongan IVd: Rp3.723.000 sampai dengan Rp6.114.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: