Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang

Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang

Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang. -Foto: Reigan/sumeks.co-

Kemudian kliennya membuat laporan penggelapan terhadap MA karena melakukan penggelapan buku nikah.

"Kita dapati kalau buku nikah ini dijaminkan untuk meminjam uang hingga didapatkan dengan total hutang Rp45 juta tersebut," jelasnya.

Bahkan Perilaku MA ini sangat mengecewakan kliennya, karena anaknya berusia 4 tahun sering diajaknya ke tempat yang tidak pantas di usianya tersebut.

"MA ini membawa anaknya ke tempat hiburan malam bahkan sering, sehingga perilaku ini dicontoh oleh sang anak. Sehingga pada jalur perceraian nanti asuh anak akan diserahkan kepada klien kita," ungkapnya. 

BACA JUGA:2 Pelaku Begal Tertangkap Masuk Rumah Orang Tua Anggota Polisi

BACA JUGA:Bawa Anak Istri, Anggota Polisi Ini Berhasil Kejar Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

Hal ini pun sudah disampaikan bersama bukti ke Komisi Perlindungan Anak, sehingga nanti Pengadilan Agama memberikan hak asuh kepada kliennya.

Hal ini pihaknya optimis dengan bukti-bukti yang ada tersebut yang nantinya akan ditampilkan di Pengadilan Agama, sehingga hak asuh anak akan berada di kliennya.

Selanjutnya MA ini juga kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan oknum anggota Ditpolairud Polda Sumsel berinisial WA yang sekarang ini sudah ditahan oleh pihak Propam Polda Sumsel.

Hal ini sesuai dengan laporan yang dibuat kliennya mengenai kode etik dan juga melaporkan MA untuk pidana umum tentang perbuatan asusila dimuka umum di SPKT Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Ada Dugaan Anggota Polisi di Ogan Ilir Gemar Main Judi Online, Wakapolres Berikan Peringatan Tegas

BACA JUGA:Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Didorong ke Lantai, Lalu Dipukul Pakai Tabung Gas Melon 3 Kali

"Asusila ini dilakukan MA dimuka umum dengan menyebarnya perbuatan yang tidak terpuji MA dengan oknum anggota Ditpolairud Polda Sumsel di media sosial (medsos) Tiktok dengan live secara langsung," tambahnya.

Sementara itu, Arief Widianto menerangkan, bahwa ia mengetahui kasus perselingkuhan yang dilakukan istrinya itu dari media sosial.

Karena saat itu sang istri melakukan siaran langsung bersama pria lain di dalam mobil hingga terjadinya hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: