Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang
![Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang](https://sumeks.disway.id/upload/0e3bdb19a3bc6572ecf8b4f647e8505f.jpeg)
Berawal Saling Tuduh Selingkuh Berujung Saling Lapor Propam, Polemik Pasutri Anggota Polri di Palembang. -Foto: Reigan/sumeks.co-
Sementara, Kuasa Hukum Korban Franky Adiatmo SH, didampingi sekretaris Syarif Hidayat SH dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya, mengatakan jika pihaknya hanya meminta agar Polda Sumsel segera memberikan keadilan kepada kliennya.
"Sudah 11 bulan laporan dari Klien kami ini belum juga ada hasilnya, ada apa?" katanya.
Ia menilai jika Penyidik di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Lamban dalam menangani kasus yang sepele seperti ini.
"Saya katakan sangat lamban penanganannya, 11 bulan laporan klien kami mandek tidak ada kejelasannya, " Tegasnya.
Kemudian, menurutnya, berdasarkan keterangan kliennya, jika terjadi sebuah pengkondisian agar luka yang didapat kliennya seolah olah didapat karena lakalantas.
"Nah kalau alasan penyidik tidak bisa diteruskan karena hasil visum menyatakan luka yang didapat akibat Lakalantas, itu karena kata klien kami ditekan untuk mengakui itu Lakalantas, jadi mertua klien kami ini mengatakan kepada pihak rumah sakit luka yang didapat klien kami karena Lakalantas, " Ujarnya.
"Ini kita Logika saja, mana ada korban Lakalantas yang luka hanya di bagian mata saja, sementara bagian tubuh lain tidak ada lecet dan memar," tutupnya.
Sebab itu, ia berharap kasus yang dilaporkan kliennya tersebut, baik di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel maupun di Propam Polrestabes Palembang segera ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: