Terus Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi Izin Tambang, Mantan Bupati Lahat Aswari Terancam Dipanggil Paksa

Terus Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi Izin Tambang, Mantan Bupati Lahat Aswari Terancam Dipanggil Paksa

5 Kali Mangkir Saksi Sidang Korupsi Ijin Tambang, Mantan Bupati Lahat Aswari Rivai Terancam Dipanggil Paksa--

Para tersangka tersebut, diduga telah dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan diluar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) miliknya, dan masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik PT. Bukit Asam Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA:Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp488 Miliar, Mantan Bupati Lahat Bakal Dipanggil Sebagai Saksi Sidang

BACA JUGA:Kajari Dipastikan Hadir Pimpin Jaksa Sidang Perdana Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 Miliar

Akibatnya Endre Saifoel dkk, dijerat dengan sangkaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: