Terus Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi Izin Tambang, Mantan Bupati Lahat Aswari Terancam Dipanggil Paksa
5 Kali Mangkir Saksi Sidang Korupsi Ijin Tambang, Mantan Bupati Lahat Aswari Rivai Terancam Dipanggil Paksa--
Masih menurut Gandhi, akibat tanda tangan SK ijin tambang dengan dua titik koordinat inilah juga yang menjadi sumber permasalahan utama yang harus didalami dan digali keterangannya langsung dari saksi kunci Aswari.
Lebih lanjut, jika memang tidak bisa hadir langsung dipersidangan bisa juga dilakukan alternatifnya saksi kunci Aswari hadir melalui virtual.
"Dan itu seluruhnya merupakan kewenangan dari majelis hakim, bila perlu dibuat surat penetapan pemanggilan paksa agar saksi kunci Aswari Rivai dapat hadir langsung memberikan keterangan di persidangan," tandasnya.
Terungkap dipersidangan sebelumnya, Aswari Rivai selaku Bupati Lahat saat itu sangat diharapkan kehadirannya sebagai saksi kunci dalam perkara ini.
Suasana sidang korupsi IUP Batu Bara Lahat kembali tanpa nama Aswari yang gagal dihadirkan dipersidangan--
Sebab pada persidangan beberapa waktu lalu, hakim anggota majelis mempertanyakan adanya sebuah SK terkait ijin tambang dengan dua titik lokasi yang menjadi inti permasalahan hingga menyeret enam orang terdakwa.
Tanda tangan terhadap titik koordinat sebagaimana lampiran dari SK Bupati Lahat saat itu dipalsukan sebab yang ditandatangani hanya koordinat izin tambang milik PTBA
"Saya baru tahu ada SK titik koordinat lainnya saat diperiksa penyidik, dan itu dipalsukan pak," kata saksi Faisal.
BACA JUGA:Waka PN Palembang Bakal Pimpin Sidang Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp488 miliar
Atas jawaban itu, hakim anggota Fitriadi dengan nada tegas mengatakan bahwa adanya dua titik koordinat dalam satu SK Bupati Lahat tersebut lah yang menjadi sumber dari permasalahan ini.
Dalam perkara ini tim JPU membacakan surat dakwaan terhadap enam orang tersangka korupsi IUP OP tambang batu bara yang merugikan negara senilai Rp495 miliar lebih.
Keenam tersangka itu, terdiri dari tiga petinggi PT Andalas Bara Sejahtera yakin Endre Saifoel, Gusnadi, Budiman, serta tiga mantan petinggi Distamben Lahat bernama Misri, Saifullah Aprianto serta Lepy Desmianti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: