Uang Tunai hingga Logam Mulia Jadi Barang Bukti OTT Tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzuki
Uang Tunai hingga Logam Mulia Jadi Barang Bukti OTT Tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzuki.-Foto: Fadly/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain barang bukti 117 amplop, dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki serta asisten pribadinya juga turut disita beberapa barang bukti lainnya.
Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH, pada gelar rilis Sabtu 11 Januari 2025 membeberkan beberapa item barang bukti lainnya yang berhasil disita penyidik bidang pidana khusus Kejari Palembang.
Terhadap barang bukti berupa 117 amplop berisi uang Rp1 juta tersebut, didampingi Asisten Intelijen Kejari Sumsel dan Kasi Pidsus Kejari Palembang, Hutamrin mengatakan masih akan didalami tujuannya mengapa dipisah-pisah.
"Turut disita barang bukti lainnya, terdiri dari beberapa bundel uang dengan nominal uang Rp50 ribu uang baru senilai Rp50 juta," ungkap Hutamrin.
BACA JUGA:OTT Rp40 Juta, Kas dan Setara Kas LHKPN Kadisnakertrans Sumsel Cuma Rp100.000, Nggak Salah?
BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Deliar Kadisnakertrans Sumsel yang Terjaring OTT
Barang bukti itu, ungkap Hutamrin didapat pada saat pengembangan usai dilakukan OTT di salah satu rumah tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki.
Selain itu, lanjutnya pada saat penggeledahan juga ditemukan beberapa barang berharga lainnya yakni berupa logam mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping, 25 gram sebanyak 1 keping.
Lalu, ungkap Hutamrin juga turut disita satu unit kendaraan roda 4 Toyota Fortuner serta beberapa surat berharga lainnya seperti BPKB kendaraan dan STNK kendaraan.
"Terhadap kendaraan itu, pada saat penyitaan didapati ada beberaap nomor plat polisi kendaraan yang berbeda-beda untuk kemudian turut kami amankan," ungkap Hutamrin.
BACA JUGA:Kadisnakertrans Provinsi Sumsel Serta Anak Buahnya Terjaring OTT, Pj Gubernur Segera Tunjuk Plt
Masih dari hasil penggeledahan, kata Hutamrin juga turut diamankan barang bukti elektronik diantaranya satu unit Laptop, satu unit handphone baru Galaxy Fold6 yang masih tersegel serta beberapa perhiasan dari rumah tersangka.
Sehingga, total uang yang berhasil kita selamatkan dalam operasi tangkap tangan berjumlah Rp285,6 juta," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: