Didakwa UU Kesehatan hingga Terancam di Atas 5 Tahun Penjara, Agustina Terdakwa Malapraktik Ajukan Keberatan
Didakwa UU Kesehatan Hingga Terancam Diatas 5 Tahun Penjaar, Agustina Terdakwa Kasus Malapraktik Keberatan Atas Dakwaan Jaksa--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Didakwa kasus dugaan malapraktik terhadap korban anak berinisial BP hingga terancam pidana melanggar Undang-Undang kesehatan, Agustina oknum bidan Palembang melalui tim penasihat hukumnya bakal ajukan keberatan (eksepsi).
Dihadapan majelis hakim PN Palembang, Kamis 2 Januari 2024 terdakwa Agustina dengan menggunakan rompi orange tahanan mendengarkan dakwaan dari penuntut umum.
Diuraikan dalam dakwaan, bahwa penyebab kebutaan total yang dialami korban BP kasus malapraktik oleh oknum bidan Palembang bernama Agustina dikenal dengan istilah medis Sindrom Steven-Jhonson.
Masih dalam dakwaan, Steven-Jhonson Sindrom merupakan reaksi kulit yang langka yang biasanya disebabkan oleh obat-obatan tertentu, sehingga kondisi tersebut harus ditanggulangi dengan pengobatan di rumah sakit.
Pemulihan Steven-Jhonson Sindrom seperti yang dialami oleh korban BP butuh waktu yang cukup lama, hingga menyebabkan kebutaan pada korban BP dan memerlukan donor kornea mata agar sembuh total.
Disebutkan juga, terdakwa Agustina oknum bidan malapraktik Palembang tidak ada izin praktik untuk mengobati pasien umum, memberikan beberapa jenis obat kepada korban BP yang mengalami sakit demam dan muntah.
Agustina oknum bidan Palembang terdakwa kasus malapraktik saat dihadirkan langsung di ruang sidang guna mendengarkan pembacaan dakwaan penuntut umum--
Saat itu, setidaknya ada 6 jenis obat yang diberikan tersangka Agustina terhadap BP yaitu jenis Ceterizine sebanyak 4 tablet dengan dosis diminum 2x1.
Kemudian Amoxilin 5 tablet, Tera F 5 tablet, Ranitidine 5 tablet, Samtacid 5 tablet dan vitamin C 4 tablet.
Bukannya sembuh, tubuh korban BP pun disebutkan melepuh dibeberapa bagian kulit tubuh serta dibagian mata hingga mengeluarkan cairan bening hingga darah usai diberikan obat-obatan tersebut.
Hingga, menyebabkan kondisi BP semakin parah dan tepaksa dilarikan ke IGD RS Myria untuk dilakukan tindakan medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: