Nila Sari Ibu Korban Malapraktik Bidan Agustina Bantah Tuduhan Pengacara Terdakwa

Nila Sari Ibu Korban Malapraktik Bidan Agustina Bantah Tuduhan Pengacara Terdakwa

Nila Sari Ibu Korban BP Korban Malapraktik Bidan Agustina Bantah Tuduhan Pengacara Terdakwa--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Korban kasus malapraktik terdakwa bidan Agustina bernama BP dan ibunya bernama Nila Sari, berikan keterangan sebagai saksi  pada sidang digelar tertutup untuk umum di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Usai memberikan keterangan sebagai saksi, Kamis 23 Januari 2025 korban BP melalui ibunya Nila Sari memberikan keterangan terkait kesaksiannya dipersidangan.

Nila Sari menceritakan bahwa ia dicecar oleh terdakwa bidan Agustina melalui tim penasihat hukum, terkait tuduhan sudah ada penyakit sebelum dibawa berobat seperti adanya kulit yang melepuh dan lain sebagainya.

"Tadi saya jawab itu bohong, anak saya ini saat dibawa ke tempat terdakwa tidak ada tanda-tanda seperti dikatakan oleh tim penasihat hukumnya," kata Nila Sari.

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak Hakim, Harapan Bebas dari Dakwaan Jaksa Oleh Bidan Agustina Kasus Malapraktik Pupus

BACA JUGA:Intip Estimasi Biaya Pengobatan Korban Dugaan Malapraktik Palembang, Segini Biaya Operasi Kornea Mata

Bahkan, lanjut Nila Sari ada saksi lagi yang juga turut ikut mendampingi saat korban BP dibawa ke tempat praktik terdakwa bidan Agustina bahwa kondisi anaknya baik-baik saja sebelum dikasih obat.

Menurut Nila Sari, tuduhan dari tim penasihat hukum terdakwa bidan Agustina sangat menyakiti perasaannya sebagai ibu kandung dari korban BP.


Didampingi kuasa hukum Agung Wijaya, Nila Sari ibu BP korban malapraktik bidan Agustina berikan keterangan sebagai saksi sidang --

Didampingi kuasa hukumnya Agung Wijaya SH MH, Nila Sari berharap agar majelis hakim dipersidangan dapat jeli melihat bagaimana kondisi korban BP saat ini yang mengalami kebutaan usai berobat dengan terdakwa bidan Agustina.

Sementara terkait kondisi terkini korban BP, Agung Wijaya selaku kuasa hukum menerangkan bahwa saat ini korban BP telah mendapatkan donatur untuk biaya pengobatan yakni dari wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco

Bahkan, kata Agung berkat donatur Sufmi Dasco korban BP bersama Nila Sari telah diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di rumah sakit menjalani perawatan medis mengenai kondisi matanya.

Dikatakan Agung, bahwa setelah ini pihaknya hanya tinggal menunggu donatur kornea mata yang didatangkan dari luar negeri untuk kemudian nantinya dipasangkan ke mata korban BP dengan operasi.

BACA JUGA:Berikut Profil Singkat Sufmi Dasco Ahmad, Donatur Pengobatan Korban Malapraktik Agustina Oknum Bidan Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: