Jelang Sidang Perdana Besok, Kondisi Mata Kiri Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Makin Memprihatinkan
Jelang Sidang Perdana Besok, Kondisi Mata Kiri Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Makin Memprihatinkan--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum bidan Palembang bernama Agustina tersangka malapraktik terhadap korban siswi SMP hingga mengalami kebutaan, bakal segera jalan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Kasus dugaan malapraktik oknum bidan Palembang atas nama tersangka Agustina, dijadwalkan bakal segera jalani sidang perdana pada Kamis 2 Januari 2025 besok.
Dirangkum dari laman Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, sidang perdana dengan nomor perkara 1528/Pid.Sus/2024/PN Plg bakal digelar diruang sidang Garuda lantai II gedung PN Palembang.
Adapun dalam agenda sidang perdana, tersangka oknum bidan malapraktik bernama Agustina bakal menghadapi pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.
BACA JUGA:Korban Malapraktik Oknum Bidan Palembang Open Donasi, Butuh Donatur Bantu Biaya Pengobatan Mata
Sementara, berdasarkan penetapan ketua PN Palembang beberapa waktu lalu sidang perdana akan di pimpin tiga majelis hakim Oloan Exodus Hutabarat SH MH.
Sementara ditunjuk menjadi hakim anggota 1 yakni Agus Raharjo SH MH serta hakim anggota 2 Raden Zaenal Arif SH MH dibantu Panitera Pengganti Fakhrizal SKom SH.
Kondisi mata kiri korban malapraktik oknum bidan Palembang bernama Agustina semakin memprihatinkan--
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada Nilasari selaku ibu korban malapraktik mengungkapkan kondisi anaknya saat ini makin memprihatinkan.
Sehingga, Nilasari ibu korban malapraktik oknum bidan bernama Agustina belum bisa memastikan apakah bisa hadir langsung nanti dipersidangan perdana.
"Kondisi adek BP makin memprihatinkan, saat ini mata kirinya makin menonjol kami khawatir takut ada apa-apa," ungkap Nilasari dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dikatakan Nilasari, saat ini juga dirinya sedang berusaha untuk membawa anaknya tersebut ke rumah sakit meski saat tertunda karena libur tanggal merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: