Jelang Sidang Perdana Besok, Kondisi Mata Kiri Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Makin Memprihatinkan

Jelang Sidang Perdana Besok, Kondisi Mata Kiri Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Makin Memprihatinkan

Jelang Sidang Perdana Besok, Kondisi Mata Kiri Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Makin Memprihatinkan--

BACA JUGA:Sindrom Steven-Jhonson Penyebab Korban Kasus Malapraktik Oknum Bidan di Palembang hingga Buta Total

"Tolong doakan ya mas agar adek BP mata kirinya tidak apa-apa, dan bisa hadir dipersidangan, ini juga sudah diusahakan dibawa kerumah sakit tapi tertunda karena libur tanggal merah," tandasnya.

Kasus ini bermula pada 4 Juni 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Nila lsari, ibu korban, membawa anaknya berobat ke bidan Agustina di Jalan Suka Karya, Kelurahan/Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. 


Korban Malapraktik Oknum Bidan Palembang Open Donasi, Butuh Donatur Bantuan Biaya Pengobatan Mata--

Saat itu bersama ibunya, korban datang dengan keluhan mual, muntah dan tidak nafsu makan.

Lalu oknum bidan Agustina tersebut kemudian memberikan enam jenis obat kepada korban. 

Namun keesokan hari, setelah meminum obat yang diberikan bidan, korban tidak bisa melihat. Kulit di sekujur tubuhnya juga melepuh dan mengeluarkan darah.  

Ibu korban Nila Sari lantas membawa putrinya berobat ke Rumah Sakit Myria untuk diperiksa. Setelah menjalani rawat inap selama tujuh hari, kondisi korban semakin memburuk.  

Karena kondisinya yang semakin memburuk, ibu korban pun berinisiatif  membawanya ke RSUP Palembang.

Dokter di RSUP Palembang mengatakan, mata korban sudah rusak dan tidak bisa melihat kembali kecuali diupayakan dengan pencangkokan kornea mata.

Dari hasil penyidikan, sudah meminta keterangan dari delapan saksi, yaitu pelapor (ibu korban yaitu Nila Sari), dokter spesialis kulit, dokter spesialis mata, dokter spesialis anak, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, dan pendamping korban saat berobat.

Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari ahli pidana kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: