Korban Malapraktik Oknum Bidan Palembang Berencana Hadiri Sidang Perdana Meski Kondisi Mata Memprihatinkan

Korban Malapraktik Oknum Bidan Palembang Berencana Hadiri Sidang Perdana Meski Kondisi Mata Memprihatinkan

PN Palembang berencana bakal menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan kasus malapraktik oknum bidan Palembang, korban bakal hadir meski kondisinya memprihatinkan--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - BP korban kasus malapraktik oknum bidan Palembang, kemungkinan besar akan hadir langsung pada gelar sidang perdana atas nama tersangka Agustina di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kamis 2 Januari 2024.

Bahkan, demi hadir melihat langsung persidangan perdana dalam agenda pembacaan dakwaan dari penuntut umum BP menunda berobat kerumah sakit.

Seperti dikatakan Nilasari ibu BP korban malapraktik oknum bidan Palembang tersangka Agustina, berencana bakal hadir langsung dipersidangan yang bakal digelar hari ini.

"Besok (hari ini) kami datang ke Pengadilan, ditunda dulu berobat adek BP ke rumah sakit," ujar Nilasari dalam pesan singkat yang diterima redaksi.

BACA JUGA:Jelang Sidang Perdana Besok, Kondisi Mata Kiri Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Makin Memprihatinkan

BACA JUGA:Diberitakan Telah Ditahan, Ibu Kandung Korban Malapraktik: Tersangka Agustina Masih di Rumah

Sementara itu, erdasarkan penetapan ketua PN Palembang beberapa waktu lalu sidang perdana akan di pimpin tiga majelis hakim Oloan Exodus Hutabarat SH MH.

Turut ditunjuk menjadi hakim anggota 1 yakni Agus Raharjo SH MH serta hakim anggota 2 Raden Zaenal Arif SH MH dibantu Panitera Pengganti Fakhrizal SKom SH.


Jelang Sidang Perdana Besok, Kondisi Mata Kiri Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Makin Memprihatinkan--

Sebelumnya, dikonfirmasi Nilasari selaku ibu korban malapraktik mengungkapkan kondisi anaknya saat ini makin memprihatinkan.

"Kondisi adek BP makin memprihatinkan, saat ini mata kirinya makin menonjol kami khawatir takut ada apa-apa," ungkap Nilasari dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Dikatakan Nilasari, bahwa dirinya sedang berusaha untuk membawa anaknya tersebut ke rumah sakit meski saat tertunda karena libur tanggal merah.

"Tolong doakan ya mas agar adek BP mata kirinya tidak apa-apa, dan bisa hadir dipersidangan, ini juga sudah diusahakan dibawa kerumah sakit tapi tertunda karena libur tanggal merah," tandasnya.

BACA JUGA:Pengacara Oknum Bidan Palembang Tersangka Malapraktik Buka Suara, Sebut Kliennya Sudah Ditahan di Lapas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: