Kabar Gembira! Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar PPPK Tahap 2

Kabar Gembira! Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar PPPK Tahap 2

Kabar gembira, gagal seleksi CPNS bisa daftar PPPK Tahap 2. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

 

Registrasi akun dengan klik menu "Buat Akun"

 

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

 

Setelah berhasil registrasi, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

 

2. Tahap pengisian biodata

 

Situs SSCASN akan menampilkan beberapa data yang sudah terisi otomatis dari proses pendaftaran akun

 

Lengkapi gelar depan dan gelar belakang sesuai dengan ijazah, atau isi (-) jika tidak ada

 

Ketik alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa

BACA JUGA:Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode 1 OKI Dimulai Pekan Ini di OPI Convention Center

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: