Kabar Gembira! Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar PPPK Tahap 2
Kabar gembira, gagal seleksi CPNS bisa daftar PPPK Tahap 2. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Penata Layanan Operasional.
Nantinya, kebutuhan bagi pelamar PPPK tahap 2 dari tiga kriteria termasuk peserta yang gagal seleksi CPNS diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menpan-RB.
Sebagaimana dalam diktum kelima Kepmenpan-RB Nomor 634 Tahun 2024, pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK jika berperingkat terbaik.
BACA JUGA:3.274 PPPK OKI Ikuti Seleksi Kompetensi Selama 4 Hari
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenpan RB Jamin Dapat NIP
Namun, jika jumlah pelamar yang mengikuti semua tahapan seleksi PPPK tahap 2 melebihi jumlah penetapan kebutuhan, maka pelamar diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Sesuai namanya, PPPK Paruh Waktu adalah PPPK dengan jam kerja tidak penuh atau kurang dari jam kerja yang ditetapkan.
PPPK Paruh Waktu dinilai menjadi solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan, seiring rencana penghapusan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Berikut cara daftar seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dilakukan melalui situs sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) dengan langkah-langkah sebagai berikut:
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penentu Kelulusan Seleksi PPPK, Apa Saja?
BACA JUGA:Menteri PANRB Ungkap Nasib Honorer di 2025 Jika Gagal Lulus PPPK Tahap II
1. Tahap pembuatan akun
Buka situs pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: