Terungkap, Pelapor Kasus Dugaan Tukang Pijat Cabuli IRT di Ogan Ilir Ternyata Bibi Korban Padahal Tidak di TKP

Terungkap, Pelapor Kasus Dugaan Tukang Pijat Cabuli IRT di Ogan Ilir Ternyata Bibi Korban Padahal Tidak di TKP

Terungkap pelapor kasus dugaan tukang pijat cabuli IRT di ogan ilir ternyata bibi korban padahal tidak di TKP. --

Korban yang diurut ini tidak dilepas kerudung dan pakaian dan dipakaikan sarung. Selesai berurut korban pulang. 

Rupanya, setelah 40 hari dari korban berurut, terdakwa mendapatkan surat panggilan dari Polres OI atas laporan korban. Yakni isinya melakukan pencabulan terhadap korban. 

Istri terdakwa, Ida Laila mengatakan, peristiwa korban melakukan urut itu pada 10 Juni 2023 lalu. Dimana korban ini melakukan urut agar mendapatkan keturunan. 

"Dia itu berurut di rumah di tengah rumah ruangan terbuka dan tidak dilepas kerudung. Selesai diurut pulang dan ia menanyakan kapan datang lagi, dijawab terserah," ujar Ida. 

BACA JUGA:PN Palembang Siap Sidangkan Tersangka Korupsi Petinggi PT Waskita Karya dan PT Perentjana Djaya

BACA JUGA:Hakim Sakit, Sidang Markup Proyek Sootblowing PLTU Bukit Asam Rp26,9 Miliar Ditunda Awal Tahun 2025

Lalu, setelah berselang 40 hari, suaminya mendapatkan surat panggilan dari Polres OI. Diduga melakukan pencabulan terhadap korban. 

"Saat berurut saya ada, ada ibunya dan tidak ada pencabulan. Tetapi dia melaporkan pencabulan," terangnya. 

Lanjutnya, pernah ada dari Kades Ketiwau menyampaikan perdamaian. Yakni sejumlah uang. Tetapi karena tidak bersalah melakukan yang dituduhkan sehingga tidak mau. 

"Jadi barulah di Oktober 2024 akhirnya bapak M Zarub ditahan sampai sekarang dan menjalani persidangan," ucapnya. 

BACA JUGA:Pengacara Keluarga Korban Kecewa Sidang Pembacaan Tuntutan Pidana Kasus Mayat Dicor Semen Ditunda

BACA JUGA:Hakim Sakit, Robert Heri dan 7 Saksi Kasus Korupsi IUP Tambang Lahat Bakal Disidang Tahun Depan

Diungkapkan Ida, suaminya sudah 25 tahun bekerja sebagai tukang urut. Banyak orang yang berurut dengan macam-macam keluhan. Dan setiap berurut di tengah rumah bukan dalam kamar dan saksikan oleh pasien yang lain. 

"Kami minta keadilan di persidangan ini," ucapnya. 

Dikatakan penasehat hukum terdakwa, Septiani, pihaknya mulai mendampingi diawal persidangan saja bukan dari awal di kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: