Terungkap 3 Fakta Ini Membuat 2 Pembunuh Bos Toko Bangunan Di OKI Terancam Hukum Mati Menurut Jaksa Penuntut
Terungkap, ada 3 fakta ini membuat 2 pembunuh bos toko bangunan di oki terancam hukum mati menurut jaksa penuntut. --
Disampaikan Alim bahwa awal kerjasama ditagih korban hutang oleh korban sehingga kesal. Kekesalan tersangka Alim disampaikan ke Puguh sehingga berencana untuk membunuh korban.
Akhirnya rencana tersangka terjadi kepada korban pada Selasa 2 Juli 2024 disaat itu korban hendak menghantarkan material bangunan yang dipesan orang.
"Aksi kedua terdakwa ini dilakukan bersama dengan cara menghadang korban menggunakan sepeda motor trail," kata Jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: