Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Wilayahnya, Kinerja Polsek Tanjung Raja Diapresiasi Kapolres Ogan Ilir

Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan pemberatan atau Curat di wilayah hukumnya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, berhasil mengungkap kasus tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayahnya.
Atas keberhasilan ini, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K pun, tidak lupa memberikan apresiasinya terhadap kinerja Polsek Tanjung Raja.
Selain memberikan apresiasi, Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antar Polsek dan Polres jajaran dalam menangani kejahatan lintas wilayah.
"Polres Ogan Ilir tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ucapnya, Sabtu, 26 Juli 2025.
BACA JUGA:Keroyok Petani Hingga Benjol, Seorang Sopir di Ogan Ilir Tak Berkutik Diciduk Polsek Tanjung Raja
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut dilakukan 25 Juli 2025.
Dimana, pelaku yang berhasil ditangkap yakni Andi Tri Saputra, 43 tahun, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
"Pelaku ini melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir," katanya.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim, IPDA M Agus Akbar, S.H.
Dalam proses penangkapan, dibackup pula oleh personel Pidum Polres OKI yang dipimpin IPDA Oktaf Ferdian, S.H.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: