Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Lepas Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta, Semua Fasilitas Dicabut?

semua fasilitas yang diberikan pemerintah terpaksa dilepas oleh Gus Miftah pasca pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden.--
"Utusan Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon," tulis aturan itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: