Tunjangan Sertifikasi Guru Prajab PPPK di Kota Palembang Segera Diterima Bertahap

Guru Prajab PPPK Kota Palembang audiensi dengan Komisi IV DPRD Palembang terkait dana tunjangan sertifikasi guru sejak tahun lalu tak kunjung diterima.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Nanti Sejak Tahun Lalu, Tunjangan Sertifikasi Guru Prajab PPPK di Kota Palembang Segera Diterima Bertahap.
Para guru pra jabatan (Prajab) di Kota Palembang, nampaknya segera bisa tersenyum lebar. Sebab, uang tunjangan sertifikasi para guru sejak tahun lalu bakal segera dicarikan.
Hal demikian, diketahui setelah Komisi IV DPRD Palembang menerima kunjungan ratusan guru Prajab PPPK Kota Palembang, Senin 19 Mei 2025.
Kedatangan ratusan Guru Prajab, baik SD maupun SMP di kota pempek ini menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPRD Palembang ini lantaran dana sertifikasi sejak Tahun 2024 tak kunjung dicairkan.
Ketua Komisi IV, Syaiful Fadli membenarkan pihaknya telah menerima kedatangan Asosiasi Guru Prajab PPPK Kota Palembang.
Menurutnya, kedatangan dari para tenaga pendidik ini menyampaikan aspirasi lantaran dana sertifikasi selama dua termin, ke 3 dan 4 sejak Tahun 2024 tak kunjung diterima oleh para guru.
Lanjutnya, tunjangan ini belum cair selama 6 bulan. Jika dihitung uang tersebut, satu orang guru menerima kisaran angka Rp 18 juta.
"Nah saat dihitung tadi. Ada sekitar 460 guru yang prajab ini, jadi kita hitung total uangnya kurang lebih Rp 9 milyar," ungkapnya, Senin.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru PAI di Sumsel Sudah Cair, Kemenag Gelontorkan Rp 38 Miliar
Namun demikian, setelah dimediasi, maka hari ini sudah mendapatkan titik terang.
Dimana Dinas Pendidikan kota Palembang menyampaikan bahwa tertanggal 8 Mei 2025, kemarin sudah turun surat SK terhadap pencarian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: