Tunjangan Sertifikasi Guru Prajab PPPK di Kota Palembang Segera Diterima Bertahap

Tunjangan Sertifikasi Guru Prajab PPPK di Kota Palembang Segera Diterima Bertahap

Guru Prajab PPPK Kota Palembang audiensi dengan Komisi IV DPRD Palembang terkait dana tunjangan sertifikasi guru sejak tahun lalu tak kunjung diterima.-Dok.Sumeks.co-

"Namun tidak untuk semua yang turun di tahun 2025 ini. Baru cari Rp 5,8 milyar dari Rp 9 milyar tadi, jadi dicairkan bertahap, " ujarnya.

Uang dari mana?, lanjut Syaiful mengatakan, uangnya dari Silpa tahun kemarin.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Tambah 5 Guru Besar, Dewas: Bahas Pendirian Fakultas Kedokteran

BACA JUGA:Lima Guru Besar UIN Jambi Resmi Dikukuhkan, Ruhiologi Jadi Sorotan, Menjawab Dampak Negatif Internet dan AI

"Yang Silpa tahun kemarin dipulangkan kembali, sehingga 298 guru bakal cair dari 460 guru. Sisanya 164 guru lagi akan berproses. Kami komisi IV akan mengawal teman-teman," tegasnya.

Ditambahkannya, dikawalnya teman-teman ini agar uang tersebut bisa diterima guru lain yang belum menerima dana sertifikasi.

"Kenapa terjadi kendala seperti ini, karena sistem yang dibuat oleh pusat. Pada 2025 ini tidak ada kendala karena tidak lewat lagi dinas pendidikan melainkan langsung di TF ke rekening para gurunya," ungkapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: