Tenaga Honorer Tanpa Database Masih Berpeluang Diangkat PPPK Asal Punya Pengalaman Kerja

Tenaga Honorer Tanpa Database Masih Berpeluang Diangkat PPPK Asal Punya Pengalaman Kerja

Tenaga honorer wajib punya pengalaman kerja berpeluang diangkat PPPK, meski tidak masuk database. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pemerintah membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Dimana lebih memprioritaskan tenaga honorer

Jelas menjadi kabar gembira tenaga honorer diangkat menjadi PPPK 2024. Namun tetap berdasarkan persyaratan dan ketentuan saat seleksi. 

Rupanya, tenaga honorer  berpeluang diangkat PPPK meskipun tidak masuk database BKN. Tetapi ada persyaratannya. Yaitu wajib mempunyai pengalaman kerja

Menurut UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menuntaskan masalah penataan tenaga honorer.

BACA JUGA:Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024

BACA JUGA:Tanpa Bukti Dokumen Ini! Tidak Ada Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024

Jadi oleh karena pemerintah tahun ini kembali membuka penerimaan PPPK 2024 dengan jumlah formasi yang banyak. Agar tenaga honorer banyak diangkat PPPK. 

Berdasarkan UU ASN 2023 Pasal 66, yang dimaksud dengan penataan tenaga honorer yaitu verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Jadi, untuk tenaga honorer harus lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika ingin diangkat menjadi PPPK.

Kemudian, terkait dengan nasib tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagaimana. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Buka Peluang Karier Non-ASN Jadi PPPK dengan Skema Terbaru

BACA JUGA:Panselda OKI Prioritaskan Honorer Ikut Seleksi PPPK 2024

Seperti dilansir dari YouTube BKN, Aris Windiyanto selaku Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN mengungkap bahwa tenaga honorer yang tidak masuk dalam database punya peluang untuk mengikuti seleksi PPPK.

Dikatakan Aris Windiyanto, ini bahwa terdapat syarat yang wajib dipenuhi oleh tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: