Tambah Anggaran Rp176 Juta, Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bersama 8 OBH Terakreditasi
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bangka Belitung, Fajar Sulaiman Taman, bersama delapan perwakilan OBH usai penandatanganan kontrak addendum, Senin 14 Oktober 2024.--
Penandatanganan kontrak addendum ini diharapkan dapat menjadi langkah penting bagi Kemenkumham Bangka Belitung dalam membangun sistem bantuan hukum yang lebih baik dan merata.
Dengan alokasi anggaran yang lebih besar dan dukungan dari OBH terakreditasi, pelayanan bantuan hukum di Bangka Belitung akan semakin kuat dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: