Tambah Anggaran Rp176 Juta, Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bersama 8 OBH Terakreditasi

Tambah Anggaran Rp176 Juta, Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bersama 8 OBH Terakreditasi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bangka Belitung, Fajar Sulaiman Taman, bersama delapan perwakilan OBH usai penandatanganan kontrak addendum, Senin 14 Oktober 2024.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung, Fajar Sulaiman Taman, mengumumkan langkah terbaru untuk meningkatkan layanan bantuan hukum di provinsi tersebut.

Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan kontrak addendum dengan delapan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Bangka Belitung.

Penandatanganan kontrak addendum ini merupakan kelanjutan dari evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran yang dilakukan oleh Tim Pengawas Pusat dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Dalam acara penandatanganan yang dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober 2024, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto, turut hadir dan memberikan sambutannya.

BACA JUGA:Pelatihan Coaching dan Mentoring, Strategi Kemenkumham Babel Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi Pegawai

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel dan Danlanal Babel Tingkatkan Sinergi Pengawasan di Perairan Bangka Belitung

Harun menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan bantuan hukum selama tiga triwulan terakhir, pihaknya memutuskan untuk menambah anggaran sebesar Rp176,750 juta.

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan di Bangka Belitung.

Anggaran tambahan sebesar Rp176,750 juta tersebut dialokasikan dengan perincian sebagai berikut: Rp117 juta untuk layanan litigasi, yaitu bantuan hukum yang berfokus pada proses peradilan atau di dalam pengadilan.

Rp59,750 juta untuk layanan non-litigasi, yaitu bantuan hukum yang mencakup konsultasi, mediasi, atau kegiatan hukum di luar pengadilan.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Salurkan 242 Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin di Bangka Belitung

BACA JUGA:Pelajari Investasi, Kemenkumham Babel Terima Sosialisasi Terkait Pasar Modal

Kedelapan OBH yang menerima tambahan anggaran ini antara lain: 

  1. Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Al-Hakim Bangka Belitung, Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Babel (PDKP BABEL).
  2. Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI).
  3. Milenial Bangka Tengah Keadilan.
  4. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung.
  5. Lembaga Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pancasila.
  6. Hatami Koniah.
  7. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai.

Harun mengapresiasi pencapaian penyerapan anggaran yang telah diraih sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: