Usut Kasus Korupsi Rp1,3 T Kredit Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Termasuk PT BSS & PT SAL

Usut Kasus Korupsi Rp1,3 T Kredit Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Termasuk PT BSS & PT SAL

Kejati Sumsel Usut Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun Kredit Bank Plat Merah, 4 Lokasi Digeledah Penyidik--

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menggebrak dalam upaya pengusutan kasus dugaan mega korupsi.

Kali ini, giliran kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit modal kerja dari salah satu bank milik negara (plat merah) yang tengah diselidiki.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini pun mencengangkan, mencapai estimasi Rp1,3 triliun.

Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu, 12 Juli 2025, penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit kepada dua perusahaan swasta, yakni PT BSS dan PT SAL.

BACA JUGA:Deretan Skandal Korupsi Mengguncang Bank BNI, Mulai dari Kredit Fiktif hingga Manipulasi Sistem Internal

BACA JUGA:Ternyata Ini Modus Korupsi Kredit Fiktif 3 Pegawai Bank hingga Rugikan Negara Rp5,4 Miliar

Kedua perusahaan ini diduga menerima kredit dengan nilai fantastis, namun tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Bahkan, tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel disebutkan telah diam-diam melakukan serangkaian langkah penyidikan intensif.


Tim penyidik Kejati Sumsel menggeledah salah satu lokasi perusahaan swasta dalam rangkaian penyidik kredit fiktif bank plat merah--

Salah satunya, dengan menggelar aksi penggeledahan di sejumlah lokasi penting yang diduga menyimpan bukti-bukti terkait perkara ini.

Sedikitnya empat titik lokasi menjadi target penggeledahan. Dua di antaranya adalah kantor perusahaan swasta yakni PT BSS dan PT SAL yang beralamat di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang.

Lokasi keempat adalah kantor PT PU di Jalan Jenderal Sudirman serta satu rumah pribadi milik seseorang berinisial SW yang juga turut disisir oleh tim penyidik.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dalam waktu hampir bersamaan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan surat penting yang diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tersangka Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Ajukan SP3 ke Kejaksaan, Ini Penyebabnya!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: