Ini Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel dalam Pembinaan Hukum 2025

Pelatihan Paralegal Serentak 2025: Meningkatkan pemahaman hukum di desa dan kelurahan.--
SUMEKS.CO - Pada semester pertama tahun 2025, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa dan kelurahan di wilayah provinsi tersebut.
Pelatihan ini dibagi dalam dua angkatan, yang pertama pada 18-20 Februari 2025, diikuti oleh 58 peserta, dan angkatan kedua pada 3-5 Juni 2025, yang diikuti oleh 115 peserta.
Para peserta pelatihan ini merupakan utusan dari berbagai desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Salah satu tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memperkenalkan serta meningkatkan pengetahuan hukum bagi calon paralegal yang nantinya akan bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Dengan demikian, diharapkan para peserta dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum yang lebih mudah di wilayah mereka masing-masing.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk memperluas jangkauan organisasi bantuan hukum yang saat ini masih terbatas di Bangka Belitung.
Para pengajar yang terlibat dalam pelatihan ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Kanwil Kemenkumham Babel, akademisi, dan organisasi bantuan hukum di provinsi tersebut. Hal ini memastikan bahwa materi yang diberikan beragam dan komprehensif.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan mencakup berbagai topik penting, seperti pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, struktur masyarakat, bantuan hukum dan advokasi, hak asasi manusia, gender, minoritas dan kelompok rentan, teknik komunikasi bagi paralegal, prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia, serta teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan, dan kronologis.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur
BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah
Rahmat Feri Pontoh, salah seorang pejabat terkait, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Juni 2025, sebanyak 105 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, 21 kepala desa dan lurah dari provinsi ini juga baru saja menyelesaikan tahapan seleksi pelatihan Peacemaker Training secara virtual. P
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: