Peresmian 3.258 Pos Bantuan Hukum di Sumatera Selatan, Rekor Nasional dan Langkah Nyata Menuju Akses Keadilan

Peresmian 3.258 Pos Bantuan Hukum di Sumatera Selatan, Rekor Nasional dan Langkah Nyata Menuju Akses Keadilan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meresmikan 3.258 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan.--

SUMEKS.CO - Sumatera Selatan (Sumsel) baru saja mencatatkan sejarah besar dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Sebanyak 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) resmi terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan terbentuknya Posbankum ini, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencatatkan rekor 100% desa dan kelurahannya memiliki Posbankum, sebuah langkah signifikan dalam mempermudah masyarakat mendapatkan akses hukum.

Posbankum adalah lembaga yang menyediakan layanan informasi dan konsultasi hukum, penyelesaian sengketa melalui mediasi, dan rujukan kepada advokat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kualitas Perancang Peraturan Perundang-undangan

BACA JUGA:Memperingati HUT Pengayoman ke-80, Kakanwil Kemenkum Babel Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau dengan akses terbatas ke layanan hukum formal.

Peresmian Posbankum ini dilakukan pada Senin 28 Juli 2025 di Griya Agung, Palembang, yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Andi Rian.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Bupati dan Walikota di Sumsel.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan keadilan bagi masyarakat, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo yang menjadikan hukum dan keadilan sebagai program prioritas.

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Apel Pagi Bersama, Ini Pesan Penting dari Menteri HAM Natalius Pigai

BACA JUGA:Layanan Legalisasi Dokumen Lintas Negara di Kanwil Kemenkum Babel Capai 230 Permohonan hingga Juli 2025

“Dengan hadirnya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat dapat memperoleh akses keadilan dengan mudah dan cepat,” ungkap Menteri Hukum.

Atas pencapaian luar biasa ini, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel atas rekor pembentukan Posbankum pertama yang mencakup seluruh desa dan kelurahan di satu provinsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait