Kemenkum Sumsel Targetkan 100 Persen Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa

Pelaksana Tugas Kepala Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, dalam kunjungan resmi ke BPHN untuk mempersiapkan peluncuran Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal di Sumatera Selatan.--
SUMEKS.CO - Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, melakukan kunjungan resmi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan persiapan terkait peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak yang akan diadakan pada 28 Juli 2025 mendatang di Griya Agung, Palembang.
Acara tersebut dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik Pagiling menyampaikan laporan terkini mengenai progress kegiatan di wilayah Sumatera Selatan. Salah satunya adalah pembentukan Posbankum di desa/kelurahan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Apel Bersama: Meningkatkan Sinergi Antar Kementerian untuk Masyarakat
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Pengawasan Ormas, Perkuat Sinergi Tim Terpadu di Sumatera Selatan
Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat sudah terbentuk 2.400 Posbankum dari total 3.258 desa dan kelurahan yang ada di Sumatera Selatan.
Capaian ini menunjukkan progres sebesar 73%, dengan upaya terus dilakukan untuk mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh wilayah tersebut.
Hendrik optimistis bahwa angka 100% dapat tercapai dalam waktu dekat berkat sinergi yang solid antara Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Daerah.
"Sumatera Selatan akan menjadi provinsi pertama yang memiliki Posbankum aktif di setiap desanya. Kami tidak hanya mengejar angka, tetapi yang terpenting adalah memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui layanan hukum yang dapat diakses hingga ke pelosok desa," ujar Hendrik dalam pertemuan tersebut.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Lahat
Selain itu, agenda utama dari acara pada 28 Juli 2025 juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi se-Sumatera Selatan.
Di samping itu, Hendrik juga menjelaskan rencana peninjauan Posbankum di desa/kelurahan dan pemberian penghargaan kepada Gubernur, Walikota, serta Bupati yang dinilai telah berkontribusi besar dalam penguatan akses keadilan di daerah mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: