Kunjungi Kanwil Kemenkum Sumsel, JICA Pantau Pelaksanaan Harmonisasi Regulasi di Wilayah
Kanwil Kemenkum Sumsel paparkan capaian harmonisasi regulasi kepada JICA sebagai upaya peningkatan kualitas hukum daerah.--
Palembang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan resmi dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam rangka pemantauan pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan sekaligus pertukaran informasi terkait proses harmonisasi regulasi di wilayah Sumatera Selatan, Rabu 10 Desember 2025.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling.
Sementara dari pihak JICA hadir Eriko Kikuchi selaku tenaga ahli sekaligus Chief Representative on Legal Consistency, serta Tetsuya Kuwata sebagai JICA Project Coordinator. Kunjungan ini turut didampingi oleh perwakilan Direktorat Peraturan Perundang-undangan, yakni Kepala Bagian Program dan Pelaporan Desi Khairani beserta tim.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel memaparkan capaian kinerja harmonisasi regulasi sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual lewat Diseminasi dan Pameran UMKM
BACA JUGA: Penuh Kehangatan dan Kepedulian, DWP Kanwil Kemenkum Sumsel Rayakan HUT DWP ke-26 dengan Baksos
Hingga saat ini, tercatat 625 produk hukum telah melalui proses harmonisasi, yang menjadi indikator nyata komitmen Kanwil dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah selaras serta konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan JICA dalam penguatan sistem harmonisasi hukum di Indonesia, khususnya di daerah.
“Capaian harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya kami menghadirkan produk hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan implementatif. Sinergi dengan JICA memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kemampuan teknis dan metodologi harmonisasi, terutama dalam menjaga konsistensi antar regulasi,” ujarnya.
Perwakilan JICA, Eriko Kikuchi, mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkum Sumsel yang dinilai aktif, progresif, dan konsisten dalam melaksanakan harmonisasi regulasi di tingkat daerah. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus dikembangkan untuk semakin memperkuat konsistensi hukum nasional.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pemantauan JICA terhadap implementasi harmonisasi regulasi yang menjadi salah satu fokus kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, khususnya dalam peningkatan kualitas regulasi dan sistem hukum yang selaras serta berkelanjutan.
Selain pemaparan capaian, pertemuan juga diisi dengan diskusi teknis terkait tantangan harmonisasi di daerah, alur kerja perancang peraturan perundang-undangan, serta peluang penguatan kapasitas sumber daya manusia yang dapat dikembangkan melalui program kerja sama lanjutan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Pra Penilaian Ujian Kompetensi bagi ASN Pindah Instansi Tahun 2025
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



