Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkum Sumsel Dorong Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual lewat Diseminasi dan Pameran UMKM

Kemenkum Sumsel Dorong Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual lewat Diseminasi dan Pameran UMKM

Diseminasi KI oleh Kemenkum Sumsel dorong pelaku UMKM lindungi ciptaan dan tingkatkan daya saing ekonomi kreatif daerah.--

Kanwil Kemenkum Sumsel Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran akan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Palembang, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang dirangkaikan dengan pameran produk UMKM di Ballroom Hotel Grand Zuri Palembang, Selasa 9 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, tentang pentingnya perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis pengembangan usaha.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 9–12 Desember 2025, dan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), perguruan tinggi, serta instansi pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Diseminasi dikemas dalam bentuk layanan publik dan pameran produk UMKM dari berbagai daerah untuk mendorong interaksi langsung antara pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Alkana Yudha, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menumbuhkan inovasi dan kreativitas pelaku usaha sekaligus memperkuat literasi KI di masyarakat.

BACA JUGA: Penuh Kehangatan dan Kepedulian, DWP Kanwil Kemenkum Sumsel Rayakan HUT DWP ke-26 dengan Baksos

BACA JUGA: Harmonisasi Produk Hukum OKU Diperkuat, Kemenkum Sumsel Temui Bupati OKUTeddy Meilwansyah

“Kekayaan Intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi penting untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, dan menambah nilai ekonomi produk,” ujarnya.

Membuka kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa tahun 2025 dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain, yang menjadi momentum penguatan kreativitas dan ekonomi berbasis inovasi.

Ia mengajak pelaku seni, peneliti, dan pelaku usaha untuk lebih aktif mendaftarkan ciptaan, desain, dan paten agar memperoleh perlindungan serta manfaat ekonomi yang optimal. Pembukaan acara ditandai dengan pemukulan gong.

Usai pembukaan, Kakanwil bersama jajaran meninjau pameran produk UMKM serta layanan publik pada bidang Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang tersedia sepanjang rangkaian kegiatan tiga hari tersebut.

Layanan ini diharapkan memudahkan peserta memperoleh informasi dan pendampingan terkait pendaftaran serta pengelolaan KI.

Melalui diseminasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap terjadi peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi karya dan inovasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait