Buka Sosialisasi Posbankum Desa dan Kelurahan, Wabup Ogan Ilir Ungkap Pentingnya Layanan Bantuan Hukum

Wabup Ogan Ilir, Ardani, saat menghadiri sosialisasi Posbankum tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, membuka sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Ogan Ilir.
Sosialisasi Posbankum tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir ini, dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Jumat, 23 Mei 2025.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sumsel secara virtual, Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, lurah serta kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir.
Wabup Ogan Ilir menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk mendorong terwujudnya akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Dampingi Wakil Menteri Koperasi RI, Saat Kunjungan ke Ponpes Al-Ittifaqiah Ogan Ilir
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Dampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Berikan Bantuan OTA Stunting
Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, khususnya yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
"Posbankum ini bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum warga," ungkapnya.
Foto bersama seluruh peserta sosialisasi Posbankum. --
Ardani menambahkan, khususnya menjamin hak-hak masyarakat kecil, lemah, dan terpinggirkan, yang terdapat di Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui kegiatan ini, Wabup Ogan Ilir berharap seluruh aparatur desa dan kelurahan dapat memahami pentingnya layanan bantuan hukum serta bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaannya.
"Dengan adanya Posbankum, masyarakat akan semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: