Honorer Wajib Tahu, Cara Memilih Instansi yang Tepat untuk PPPK 2024
Honorer jangan salah pilih instansi pendaftaran PPPK 2024, tujuannya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Dimana prinsipnya kata yang dimaksudkan pindah instansi itu adalah berpindah ke kabupaten/kota atau provinsi lainnya.
Yaitu seperti, honorer tenaga administrasi Dinas Kehutanan Kabupaten A, berpindah ke Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota B.
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS 2024? Menpan RB Buka Peluang Baru di PPPK!
BACA JUGA:Ini Kata Menpan RB Kategori Pelamar Bisa Ikut Tes PPPK 2024
Jadi, walaupun sama-sama Dinas Kehutanan, tetapi karena berbeda Kabupaten/kota dianggap pindah instansi.
"Jadi, untuk honorer daerah yang dimaksudkan pindah instansi itu adalah pindah daerah," kata Deputi Suharmen.
Masih kata dia, honorer daerah bekerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Contohnya, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, dan lainnya.
BACA JUGA:Benarkah? Lulusan SMA dan Kampus Ini Dilarang Ikut CPNS dan PPPK 2024, Ini Alasannya!
Berbeda dengan honorer pusat. Yang dimaksudkan dengan instansi itu adalah kementerian/lembaga.
"Jadi, honorer teknis di sekolah dasar bisa melamar di SKPD lainnya semisal Sekretariat Daerah atau dinas lainnya selama ada formasi dan memenuhi persyaratannya," jelasnya.
Ditegaskan dalam perekrutan PPPK 2024, masing-masing pemda diminta memprioritaskan honorer yang ada di daerahnya.
Oleh karena itu, ketika seleksi PPPK 2024 dibuka, honorer dipersilakan untuk mempelajari formasi yang dibuka.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Tetapkan Usia Pensiun PPPK, Ini Aturan Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: