Mau Daftar PPPK! Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
Mau daftar PPPK ini persyaratan yang disiapkan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
5. Surat lamaran
Surat lamaran harus sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi, ditandatangani, dan dibubuhi materai.
6. Surat pernyataan
Surat pernyataan sesuai persyaratan instansi juga harus dipersiapkan, ditandatangani, dan dibubuhi materai.
7. Surat pengalaman kerja
Bagi yang memerlukan pengalaman kerja, surat keterangan pengalaman kerja perlu disiapkan.
8. Sertifikat
Sertifikat merupakan dokumen opsional, misalnya sertifikat pendidik untuk PPPK guru atau Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.
Itulah sejumlah dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan oleh para calon pelamar karena pendaftaran PPPK resmi akan dibuka bulan ini, September 2024.
Untuk diketahui mengenai kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 dari kabupaten dan kota di Sumsel sudah disetujui Kemen PANRB yang totalnya sekitar 50 ribu formasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: