Mau Daftar PPPK! Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan

Mau Daftar PPPK! Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan

Mau daftar PPPK ini persyaratan yang disiapkan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Ini bertujuan supaya mereka sudah siap untuk melamar ketika waktunya tiba karena dokumennya sudah ada. Dengan begitu tidak kelabakan. 

Seperti dilansir dari YouTube Salam Satu Data pada Senin 16 September 2024, berikut adalah dokumen-dokumen penting yang wajib disiapkan oleh pelamar PPPK:

 

1. Pas foto

berwarna merah.

 

2. KTP

Dokumen berikutnya yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Sekda Ratu Dewa: Tahap Awal, Pemkot Palembang Siapkan 662 Formasi PPPK Tahun 2024

BACA JUGA:Kuota Hingga 200.000 Peserta, Begini Tahapan dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Juli-Agustus 2024

3. Ijazah

Dokumen selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah ijazah asli atau surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

 

4. Transkrip nilai

Selain ijazah, transkrip nilai asli juga harus disiapkan, atau hasil konversi nilai bagi lulusan luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: