Kadivyankumham Sumsel Ikuti FGD Pembahasan Rancangan Awal Renstra DJKI 2025-2029
Kadivyankumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, menyampaikan masukan strategis dalam Focus Group Discussion penyusunan Renstra DJKI 2025-2029 di Batam, mendorong sinkronisasi data dan inovasi untuk memperkuat daya saing nasional.--
Proses penyusunan ini melibatkan berbagai pihak, baik dari internal DJKI maupun eksternal, seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, serta tim konsultan penyusunan Renstra.
Melalui berbagai tahapan ini, diharapkan Renstra DJKI 2025-2029 dapat disusun dengan baik dan mampu mencerminkan kebutuhan serta harapan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pelaku bisnis, serta pemerintah.
Dengan adanya kegiatan FGD dan tahapan penyusunan Renstra yang terstruktur, DJKI diharapkan mampu mewujudkan visi dan misinya untuk menjadi lembaga yang tangguh dalam mengelola dan melindungi kekayaan intelektual di Indonesia, sekaligus mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: