3 Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun Sebut Proses Pembangunan Tidak Terlepas dari Arahan Pimpinan

3 Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun Sebut Proses Pembangunan Tidak Terlepas dari Arahan Pimpinan

Tiga Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun, Beberkan Proses Pembangunan LRT Sumsel Tidak Terlepas dari Arahan Pimpinan--

BACA JUGA:Siap-Siap, Kejati Sumsel Bakal Kembali Garap Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel

BACA JUGA:Usai Periksa Vendor PT Waskita, Kini Direktur PT Jatim Bromo Steel Digarap Penyidik Kasus Korupsi LRT Sumsel

Tiga tersangka itu yakni, Tukijo Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Septiawan Andri Purwanto Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Adapun modus operandi perkara, adanya dugaan mark-up kontrak dalam tahap perencanaan pembangunan LRT Sumsel tahun anggaran 2016-2020 yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp1,3 triliun.

Selain adanya dugaan mark-up, Umaryadi juga menerangkan adanya dugaan aliran dana berupa suap atau gratifikasi mengalir kepada pihak lainnya senilai Rp25,6 miliar.


--

Serta ditemukan uang sebesar Rp2.088.000.000.000 yang diduga kuat merupakan uang aliran dana sisa yang belum terdistribusikan kepada pihak-pihak lainnya tersebut.

ketiga petinggi Waskita Karya disangkakan kesatu Primair Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Atau kedua Pasal 11 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

LRT Sumsel adalah sebuah sistem angkutan cepat dengan model Lintas Rel Terpadu yang beroperasi di Palembang, Indonesia.

Pembangunan LRT menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring. 

Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi penunjang warga Palembang dan sekitarnya, termasuk untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018.

Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah.

Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. 

Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: