SUDAH 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Pacar Ojol Shopee Food, 2 Perusak Mobil Polisi

SUDAH 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Pacar Ojol Shopee Food, 2 Perusak Mobil Polisi

3 tersangka kasus penganiayaan pacar ojol shopee food plus 2 perusak mobil polisi. foto: ig polresta slemen.--

SLEMAN, SUMEKS.CO - Sudah 3 tersangka kasus penganiayaan pacar ojol shopee food di Slemen Jogjakarta plus 2 pelaku persuak mobil polisi.

Untuk tersangka Takbir (25) alias T kini sudah ditahan Polresta Sleman 

Takbir ini adalah konsumen Shopee Food yang mengamuk di video yang viral.

Dan diduga T ini juga melakukan penganiayaan terhadap cewek Ojol shopee food di Slemen Jogjakarta, Kamis 3 Juli 2025.

BACA JUGA:Terungkap, Hasil Visum Ada Luka Cakaran Pada Tubuh Pacar Ojol ShopeeFood

BACA JUGA:Takbir Aniaya Cewek Ojol Shopeefood Minta Maaf, Netizen Minta Pecat Dari Pelayaran

Selain T, ada 2 tersangka lainnya yang juga ditahan polisi, yaitu RHW (32) dan RTW (58). 

3 tersangka ini fotonya diposting akun instagram Polresta Sleman Minggu malam, 6 Juli 2025.

Isi postingan itu: "Polresta Sleman melakukan penahanan terhadap 3 pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisal AML (22)".

"AML ini adalah rekan atau pacar pengemudi ojek online Shopee Food".

BACA JUGA:Terungkap, Hasil Visum Ada Luka Cakaran Pada Tubuh Pacar Ojol ShopeeFood 

BACA JUGA:Takbir Aniaya Cewek Ojol Shopeefood Minta Maaf, Netizen Minta Pecat Dari Pelayaran

Dijelaskan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, pihaknya berkomitmen dan tidak mentolelir semua tindak kriminal dan akan diusut dan ditindak secara tegas.

Dalam rangkaian kasus ini, lanjut Erning, polisi juga telah menetapkan 2 tersangka perusakan mobil anggota Polsek Godean dalam insiden penggerudukan rumah T, yaitu tesangka BAP (18) dan MTA (18), keduanya bersatus pelajar, bukan driver Ojol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait