Kejari Periksa Tirta Arisandi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI

Kejari Periksa Tirta Arisandi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI

Kejari OKI periksa Tirta Arisandi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah Panwaslu OKI Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

"Terkait perkara Panwaslu OKI ini, kita masih menunggu penghitungan kerugian uang negara untuk kelengkapan berkas perkara," kata Kepala Kejaksaan OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Intelijen, Alex Akbar SH MH. 

Diungkapkan Alex, pihaknya terus merampungkan berkas perkara Panwaslu OKI ini. Semua tahapan dilakukan dan diselesaikan sehingga bisa dengan segera menetapkan sejumlah tersangka. 

BACA JUGA:117 Berkas Perkara Tuntas, Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti

BACA JUGA:Kejari OKI Hancurkan Sabu dengan Blender dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

"Pada perkara ini tim penyidik terus bekerja agar bisa dirampungkan dan segera menetapkan tersangka," jelasnya, Kamis 19 September 2024.

Diberitakan sebelumnya, pada penggeledahan dan penyitaan di rumah Tirta Arisandi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH. 

Dikatakan Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intelijen, Alex Akbar SH MH, untuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti penting serta dokumen di rumah milik Tirta Arisandi ini berdasarkan surat Nomor : PR-27/L.6.12/Dsb.4/09/2024. Sehingga dilakukan kegiatan penggeledahan itu. 

"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dan dokumen penting tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB, oleh tim Jaksa penyidik kita," ungkap Kajari.

BACA JUGA:Terindikasi Ada Kerugian Negara, Kejari OKI Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi Dispora

BACA JUGA:Kejari OKI Kedepankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan 

Lanjut Kajari, kegiatan penggeledahan ini juga dilakukan berdasarkan surat Penetapan Penggeledahan dan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung.

"Tim Jaksa penyidik yang terdiri dari tim Intelijen staf Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan dengan seksama," ujar Alex. 

Disampaikan Alex, dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim Jaksa penyidik tadi ditemukan beberapa barang dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI.

"Jadi atas penggeledahan dan penyitaan tadi ada beberapa barang dan beberapa dokumen langsung dibawa," ucapnya. 

BACA JUGA:Kejari OKI Berbagi Kasih: Santunan dan Sembako Bantu Anak Umang di Kabupaten OKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: