Ini Jabatan Pemilik Rumah Mewah yang Digeledah Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI

Ini Jabatan Pemilik Rumah Mewah yang Digeledah Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI

Ini jabatan pemilik rumah mewah yang digeledah Kejari OKI perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah Panwaslu OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kajari menegaskan, perkara dana hibah Panwaslu OKI itu pihaknya berupaya melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya.

Terkait untuk penetapan tersangkanya siapa saja yang menjadi tersangka pihaknya belum bisa mengumumkan. 

"Pada perkara ini kerugian negara dengan modusnya kegiatan pertanggung jawaban fiktif dan dobel anggaran," ucap Kajari. 

Lanjutnya, terkait perkara itu pihaknya segera merampungkan. Dimana perkara ini terus berjalan dan akan segera rampung sehingga bisa menetapkan untuk tersangkanya. 

BACA JUGA:Kejari OKI Kedepankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

"InsyaAllah, setelah menemukan 2 alat bukti dan dimintai keterangan akan segera disampaikan. Jadi mohon waktu bersabar dan segera dirampungkan perkara," terangnya. 

Masih kata Kajari yang juga didampingi Kasi Pidsus, Eko Nurlianto SH mengatakan, sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan TPPU di Kejari OKI tahun ini hingga Juni 2024 terus diselesaikan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: