PN Palembang Konstatering Lahan Eks Bioskop Cineplex Cinde, Titis: Selanjutnya Tinggal Menunggu Eksekusi
Konstatering objek lahan oleh PN Palembang di lahan bekas eks bioskop Cineplex Cinde palembang--
Ia mengaku, sebelumnya tidak mengetahui adanya permasalahan sengketa lahan yang saat ini menjadi tempat ia beserta keluarganya mencari nafkah sehari-hari.
BACA JUGA:Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik di Sodong Mesuji OKI
BACA JUGA:Kisruh Sengketa Lahan PT SKB-PT Gorby, Berikut Klaim Menurut Versi PT SKB
Bapak dari empat orang anak ini menerangkan, selama ini ia menyewa satu lapak kios berukuran kecil dengan ukuran 2 meter Rp300 ribu perbulannya.
"Ini saya sewa 2 kios jadi Rp600 ribu perbulannya," ungkapnya.
Dari informasinya, kata pedagang spare part tersebut lahan yang bakal dieksekusi nantinya berada disekitar termasuk jalan akses utama disamping bekas gedung bioskop Cineplex.
Ia juga mengaku belum tahu harus kemana, jika nantinya akan dilakukan eksekusi penggusuran terhadap objek sengketa lahan di sekitar eks bioskop Cineplex Pasar Cinde Palembang.
BACA JUGA:Soal Klaim Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung, Pemkab OKI Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Ia berharap, adanya "win-win solution" baik dari pihak yang bersengketa dengan pihak pemerintah setempat guna mencari solusi terbaik terhadap permasalahan ini sehingga pedagang seperti dirinya dapat nyaman berdagang.
Senada juga dikatakan pedagang lainnya, yang ikut pasrah jika nanti memang ada upaya penggusuran terhadap objek lahan yang saat ini telah dilakukan konstatering oleh pihak PN Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: