Tuai Protes, Kuasa Hukum Pemilik Ruko RM Sederhana Sudirman Copot Paksa Stiker Pengumuman Hak Milik Ahli Waris

Tuai Protes, Kuasa Hukum Pemilik Ruko RM Sederhana Sudirman Copot Paksa Stiker Pengumuman Hak Milik Ahli Waris

Tuai Protes, Kuasa Hukum Pemilik Ruko Sudirman Copot Paksa Stiker Pengumuman Hak Milik Ahli Waris--

BACA JUGA:Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung Bergulir ke Ranah Hukum, Polres OKI Tetapkan 3 Ahli Waris jadi Tersangka

Menurutnya, hingga saat ini pihak PN Palembang belum ada perintah eksekusi apapun apalagi sampai melakukan penempelan pengumuman terhadap objek yang dimaksudkan.

"Sekali lagi pada pelaksanaan kemarin tidak ada penempelan stiker pengumuman apapun dari PN Palembang, hanya konstatering dan sah-sah saja apabila ada pihak lain yang melakukan pencopotan stiker itu," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: