Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa 2,5 Jam

Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa 2,5 Jam

Mantan Wakil Walikota Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan, Diperiksa 2,5 Jam Oleh Kejari Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sempat tidak hadir dua kali guna diperiksa penyelidikan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, akhirnya hadir memenuhi panggilan penyelidik Pidsus Kejari Palembang pada Selasa, 23 Juli 2024.

Fitrianti Agustinda diperiksa tim penyelidik Kejari Palembang selama lebih kurang 2,5 jam yang dimulai dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 14.45 WIB di lantai II gedung Kejari Palembang.

Ia datang tidak sendiri, melainkan hadir didampingi tim kuasa hukum guna dimintai keterangan klarifikasi penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.

Diwawancarai usai diperiksa penyelidik, Fitrianti Agustinda membenarkan hadir untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang taat hukum.

BACA JUGA:2 Kali Mangkir untuk Diperiksa Penyelidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda Mendadak Sakit

BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah

"Alhamdulillah hari ini saya hadir sebagai warga negara yang baik dan taat hukum untuk memberikan keterangan dihadapan penyelidik Kejari Palembang," ungka Fitrianti Agustinda kepada awak media.

Disinggung mengenai adanya dugaan korupsi penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, sebagaimana desas-desusnya ia mengklaim bahwa pengelolaannya sudah sesuai dengan prosedur.

Fitrianti Agustinda yang juga selaku ketua PMI Kota Palembang ini juga mengatakan, ia kooperatif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyelidik Kejari Palembang. "Untuk lebih detilnya, nanti silahkan tanya ke tim penyelidik," tukasnya.

Dari informasi yang dihimpun, seyogyanya Fitrianti Agustinda dijadwalkan untuk diperiksa penyelidik Kejari Palembang pada Rabu 24 Juli 2024 besok.

BACA JUGA: Update Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, 8 Nama Pengurus Dipanggil Penyelidik Kejari, Baru 1 yang Hadir

BACA JUGA:Penyelidikan Dana Hibah PMI Palembang, Kejari Klaim Hari ini Periksa 3 Pejabat Pemkot, Bagaimana Finda?

Dengan telah dipanggilnya Fitrianti Agustinda, dalam penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang tercatat masih ada beberapa nama lagi yang belum hadir pemeriksaan penyelidikan.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: