Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa 2,5 Jam

Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa 2,5 Jam

Mantan Wakil Walikota Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan, Diperiksa 2,5 Jam Oleh Kejari Palembang--

Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

Sementara itu pada Rabu 10 Juli 2204 lalu, sejumlah nama hadir bergantian dimulai dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.

Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara

Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang, namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab yang kemarinlah.

Lalu, Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang Letizia sekira pukul 10.00 WIB hadiri panggilan tim penyelidik Pidsus Kejaksaan Negari (Kejari) Palembang.

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

BACA JUGA:Dipastikan Maju Pilwako Palembang 2024, Begini Kriteria Calon Wawako yang Diharapkan Yudha Pratomo

Sekira pukul 11.58 WIB, dengan menggunakan kemeja batik keluar dari gedung Kejari Palembang langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Letizia membenarkan, kehadirannya dipanggil oleh pihak Kejari Palembang hanya ditanya mengenai penyelidikan pengelolaan dana hibah terkait PMI Kota Palembang. "Masalah dana hibah terkait PMI Kota Palembang," kata Letizia.

Disinggung mengenai jabatannya terkait penyelidikan penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, Letizia menjawab jabatannya sebagai bidang pelayanan kesehatan dan donor darah.

Ditanya lebih lanjut, apa saja yang ditanyakan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang dijawab Letizia seputar dana hibah darimana saja sumbernya serta untuk apa saja. "Saya juga menjawab tidak mengelola dana itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Wako dan Wawako Prabumulih Bagikan Baju Dinasnya, yang Minat Langsung ke Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: