Dibawa Anak Menginap di Rumah Teman, Sepeda Motor IRT Ini Raib Dicuri Pelaku Curanmor

Dibawa Anak Menginap di Rumah Teman, Sepeda Motor IRT Ini Raib Dicuri Pelaku Curanmor.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Apes dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang.
Pasalnya, ia harus menjadi korban pelaku Curanmor, sehingga sepeda motor miliknya raib dicuri.
Peristiwa ini bermula saat sepeda motor miliknya dibawa anaknya menginap di rumah temannya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Sasar Motor Dalam Pagar, Siang Hari Masuk Perumahan di Tanjung Barangan Palembang
Namun, saat pagi harinya, ternyata motor tersebut sudah tidak ada lagi di posisinya.
Tak terima telah menjadi korban Curanmor, Rika Susilawati (45) warga Jalan Tembok Baru Kelurahan 10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 13 Agustus 2025.
Didampingi anaknya, korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.
BACA JUGA:Gasak Motor Dalam Pagar Rumah Warga, 3 Pelaku Curanmor Berbagi Peran Beraksi Dini Hari
BACA JUGA:Tampang Dedek Pelaku Curanmor Bersenpi Asal Campang Tiga Paling Dicari
Dimana, korban menjadi peristiwa Curanmor dialaminya ini terjadi di Jalan Abi Kusno Cokro Suyoso Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, pada Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 07.00 WIB.
Di hadapan petugas, menurut keterangan pelapor, sepeda motornya yang dipakai anak pelapor yang saat itu sedang menginap dirumah temannya.
Namun saat anak pelapor bangun dan ingin pulang kerumah melihat sepeda motor yang ada diparkirkan di halaman rumah temannya sudah tidak ada lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: